Ia juga menyampaikan bahwa, selain menyebabkan hilangnya fungsi jalan, keberadaan pasar krempyeng tersebut sangat mengganggu rumah-rumah yang ada disepanjang jalan tersebut.
“ Inikan sangat disayangkan, bisa dilihat banyak bedak-bedak yang bersifat semi permanen dan menutup saluran. Kasihankan yang tinggal disepanjang jalan tersebut,” sebutnya.
Selain itu pula, pasar yang dimiliki oleh Pemkot tidak dikenakan biaya sehingga, ini sebetulnya sangat membantu warga.
“ Dipasar milik pemkot inikan gratis, harusnya ini lebih menguntungkan, ditambah dengan keberadaaan pasar yang representatif dan lebih bersih,” imbuhnya.
“ Sehingga uang APBD itu tidak sia-sia. Artinya pembangunan pasar di Kutisari inikan bentuk perhatian Pemkot kepada warganya. Ketika uang APBD ini tidak digunakan ya ngowos alias mubazir,” lanjutnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Devri Afrianto, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya mengatakan, pasar yang dibangun oleh Pemkot sejak 5 tahun yang lalu ini sebenarnya memang dikhususkan untuk merelokasi para pedagang pasar krempyeng di RW 3 yang menempati jalan.












