Di samping itu, ia juga menjelaskan, bahwa pengerjaan crossing saluran di Jalan Embong Kenongo tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sebesar Rp13 miliar. Sedangkan anggaran pengerjaan saluran di Jalan Kenari mencapai sekitar Rp3 miliar.
“Jadi, Jalan Embong Kenongo itu nilai proyeknya Rp 13 miliar, dari Panglima Sudirman sampai sebrangnya kita buatkan saluran itu masuk ke Kenari. Terus yang kita potong (crossing) dari Jalan Simpang Pojok, tadi masuk ke dalam (Jalan Kenari) kurang lebih Rp3 miliar,” papar dia.
Selain penanganan genangan dengan menggunakan skema pihak ketiga, Pemkot Surabaya juga melakukanya dengan cara swakelola atau dikerjakan sendiri. Contohnya, seperti pengerjaan untuk mengkoneksikan riol atau saluran di pedestrian yang sudah ada.












