“Pada tanggal 29 Juli 2022 telah diadakan pertemuan di Pendopo Kantor Kecamatan Benowo. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan,” kata Denny di kantornya, Senin (11/7/2022).
Untuk kesepakatan pertama, kata dia, petugas Satpol Kecamatan Benowo bersama Polsek dan Koramil akan melaksanakan PAM bersama di depan Taman Anggrek, Jalan Sememi Jaya II Surabaya. PAM bersama ini dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. “PAM bersama ini dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Juni 2022,” ujar dia.
Sedangkan untuk kesepakatan kedua, Denny menyebutkan, bahwa Satpol PP Kecamatan bersama Sie Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Sememi juga melaksanakan operasi pendataan kepada warga di sana. “Pendataan menyasar warga luar kota yang indekos di wilayah RW I atau sekitar eks Lokalisasi Moroseneng,” jelasnya.












