Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Beri Kemudahan Memiliki SLF, DPRKPP Surabaya Pastikan Tak Harus Pakai Konsultan

×

Beri Kemudahan Memiliki SLF, DPRKPP Surabaya Pastikan Tak Harus Pakai Konsultan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahjudrajad
Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahjudrajad

Peringatkan 2.740 Pemilik Gedung, Siap Keluarkan Bantib jika Diabaikan 

Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahjudrajad
Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahjudrajad

[penci_blockquote style=”style-2″ align=”none” author=”Irvan Wahyudrajat, DPRKPP Kota Surabaya” font_weight=”bold” font_style=”italic”]Jadi kalau misalnya tidak pakai konsultan ya cukup mengisi daftar simak aja. Kemudian yang tanda tangan owner atau penanggung jawab sudah cukup,[/penci_blockquote]

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) telah memberikan peringatan kepada 2.740 pemilik bangunan gedung di Kota Pahlawan. Peringatan ini dilayangkan lantaran pemilik bangunan gedung tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Jadi kami melakukan peneguran dari wajib SLF itu yang kami data ada 2.740 dan sudah kita tegur semua. Karena memang mereka banyak yang tidak tahu apa itu SLF,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Senin (4/7/2022).

Irvan menyatakan, bahwa DPRKPP sekarang ini berkonsentrasi kepada bangunan tinggi yang berdiri di atas 8 lantai. Seperti misalnya, apartemen, hotel dan mal. Dengan tingginya bangunan yang berdiri itu, dinilainya lebih berpotensi rawan mengalami kerusakan struktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *