[penci_blockquote style=”style-1″ align=”none” author=”Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh “]“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan daring, [/penci_blockquote]

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri atau setara dengan pendidikan jenjang SMA. Pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id mulai tanggal 1-24 Juli 2022.












