
Jakarta, Cakrawalanews.co – Ketum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/7/2017). Hari Jumat memiliki arti tersendiri dalam perjalanan KPK. Bahkan, ada sebutan Jumat keramat. Ini merujuk pada kebiasaan KPK dalam menetapkan tersangka. Apakah ini juga terjadi pada Setya Novanto?
“Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Menurut Febri, Setya Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha pelaksana proyek e-KTP.
Jaksa KPK meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.












