“Ini harus kita panggil nanti, ada apa kok sampai berani menerobos seperti itu. Urgensinya seperti apa, ada kegiatan apa. Apakah di jalan lain tidak bisa dilewati sampai menerobos area CFD seperti itu,” ujarnya.
Sedangkan warga masyarakat sendiri, dikatakan Endy, kalaupun ingin masuk atau melintas ke area CFD tidak diperbolehkan. Bahkan, walaupun itu kendaraan roda dua atau empat tidak dinyalakan, tetap saja dilarang untuk melintas area CFD.
“Sanksinya nanti kita panggil. Kalau ada laporan seperti ini kita panggil di Komisi C. Karena ini sesuai dengan tupoksi kinerja Komisi C. Jangan sampai keadaan seperti ini menjadi satu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pemkot sendiri,” tutupnya. (Hadi)












