DPRD JatimIndeks

Komisi E DPRD Jatim Sesalkan Masih Ada Penahanan Ijazah Sekolah SMA di Surabaya

×

Komisi E DPRD Jatim Sesalkan Masih Ada Penahanan Ijazah Sekolah SMA di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Dijelaskan Taufik, untuk bisa mengambil ijazah setiap siswa diwajibkan melunasi iuran sekolah yang sudah disepakati pihak sekolah dan komite sekolah sebesar 4 juta per siswa. Sedangkan untuk siswa dari keluarga tidak mampu diberikan diskon hingga kisaran 2,2 juta per siswa.

“Berdasarkan perkiraan uang yang terkumpul dari iuaran sekolah itu mencapai 1,4 miliar. Tentu kami atas nama wali murid ingin transparansi penggunaan uang tersebut,” sindirnya.

Usai mendapat protes dari siswa dan wali murid, lanjut Taufik pihak sekolah akhirnya melunak dan memanggil siswa-siswa yang ikut aksi secara diam-diam lalu diberikan ijazahnya oleh pihak sekolah.

“Tapi saya juga masih mendapat kabar dari sebagian wali murid yang lain yang curhat karena ijazah anaknya belum bisa diambil karena mereka belum dapat menulasi iuran sekolah,” tambahnya.

Pria yang juga seorang seniman ini mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada Gubernur Jatim Khofifah lantaran persoalan ini bisa menghambat Nawa Bhakti Satya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *