Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Buntut Ditemukannya APAR Kadaluarsa Di Pasar, Komisi B Pertanyakan Kinerja PD Pasar Surya

×

Buntut Ditemukannya APAR Kadaluarsa Di Pasar, Komisi B Pertanyakan Kinerja PD Pasar Surya

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat dengar pendapat terkait temuan APAR Kadaluarsa di Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (10/06/2022)
Suasana rapat dengar pendapat terkait temuan APAR Kadaluarsa di Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (10/06/2022)

Anas membandingkan kinerja PD Pasar Surya dengan program percepatan ekonomi wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

“Pak Eri dan Pak Armuji punya spirit untuk memajukan Surabaya. Ayo kita dukung bersama. Kalau BUMD PD Pasar lemah seperti ini, bagaimana bisa ikut memajukan Surabaya,” tegas Anas lagi.

Oleh karena itu, kata Anas, Komisi B memberi waktu 2 minggu kepada PD Pasar Surya untuk menindak lanjuti pembaruan APAR kedaluarsa dan perbaikan instalasi listrik agar aman. “Kalau belum juga direalisasikan kita panggil lagi. Berikut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan kota Surabaya terkait dengan sanksi yang diberikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala DPKP Kota Surabaya Dedik Irianto menegaskan, dengan APAR yang kedaluarsa dan instalasi listrik tak aman, beresiko terhadap bencana kebakaran.

“Kalau bicara mitigasi bencana kondisi di pasar itu rawan. Bagaimanapun juga harus disiapkan. Beberapa waktu lalu memang sudah kita lakukan pengecekan. Memang ada catatan kita. Dan yang paling sederhana itu soal APAR,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedik mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait dengan kondisi APAR yang telah kadaluatsa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *