
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat, menyusul adanya temuan wakil ketua komisi B, Anas Karno atas Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa dan ruang instalasi listrik yang tak aman disejumlah pasar dibawah pengelolaan PD Pasar Surya.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Jumat (10/06/2022) tersebut, menghadirkan Manajemen PD Pasar Surya dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, menyoroti lemahnya mitigasi bencana oleh PD Pasar Surya pasca temuan tersebut.
“Kita menemukan APAR kadaluarsa dan instalasi listrik yang membahayakan karena bersinggungan dengan air. Padahal komponen ini kan harus aman. Dan dijawab masih dilakukan pengadaan. PD Pasar Surya mengatakan pembaruan APAR diajukan sejak Desember 2021, tapi sampai sekarang belum teralisasi,” ujarnya.
Selain itu menurut Anas, manajemen BUMD Pemkot Surabaya tersebut mengaku, belum memeriksa kondisi APAR dan instalasi listrik. “Kita mempertanyakan kinerja PD Pasar Surya, diantaranya soal keamanan pasar dari resiko bencana kebakaran,” tegasnya.



