Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Resmikan 7 Lokasi Master Meter. Wali Kota Eri Targetkan 2023 Semua Warga Terlayani Air

×

Resmikan 7 Lokasi Master Meter. Wali Kota Eri Targetkan 2023 Semua Warga Terlayani Air

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Cahyadi saat peresmian Master meter bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (30/05/2022)
Wali Kota Eri Cahyadi saat peresmian Master meter bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (30/05/2022)
Wali Kota Eri Cahyadi saat peresmian Master meter bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (30/05/2022)
Wali Kota Eri Cahyadi saat peresmian Master meter bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (30/05/2022)

Surabaya, cakrawalanews.co – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus melakukan berbagai upaya percepatan demi mewujudkan target “2023 Semua Terlayani Air”. Salah satu yang dilakukannya adalah terus memperbanyak program master meter.

Makanya, dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan tujuh master meter yang tersebar di beberapa titik di Kota Surabaya.

Secara simbolis, Wali Kota Eri meresmikan master meter itu di Jalan Karangan gang 5, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Senin (30/5/2022). Peresmian ini sekaligus menandai diresmikannya enam master meter lainnya.

Saat meresmikan master meter di Jalan Karangan gang 5 itu, Wali Kota Eri besama jajaran pemkot dan jajaran PDAM juga mengecek langsung master meter itu. Bahkan, Wali Kota Eri juga sempat membasuh mukanya dengan air dari master meter itu.

Seusai melakukan pengecekan, Wali Kota Eri mengaku sangat bersyukur karena beberapa tempat di Surabaya yang belum teraliri air PDAM akhirnya mulai teraliri air dengan program master meter. Ia menegaskan bahwa beberapa tempat yang belum teraliri air PDAM itu bukan berarti PDAM tidak bisa memasang di tempat tersebut, tapi memang terkendala aturan yang tidak diperbolehkan.

“Bisa karena tanahnya bukan milik pribadi seperti di kawasan ini berarti tanah irigasi. Ada lagi tanahnya PT KAI dan sebagainya. Nah, yang seperti ini PDAM tidak bisa pasang, karenanya di PDAM itu ada istilah atau program pasang master meter,” kata Wali Kota Eri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *