Cakrawala SurabayaIndeks

Pemkot Surabaya Beri Santunan Klaim Asuransi Untuk Nelayan Surabaya

×

Pemkot Surabaya Beri Santunan Klaim Asuransi Untuk Nelayan Surabaya

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Joestamadji mengatakan, asuransi yang diberikan berupa uang sebesar seratus enam puluh juta rupiah. “Asuransi ini disesuaikan dengan peraturan undang-undang untuk melindungi nelayan,” kata Joestamadji yang sebelumnya menghadiri acara halalbihalal bersama wali kota dan pegawai negeri sipil lainnya pagi tadi.

Selain itu, sambung Joestamadji, bagi nelayan surabaya yang ingin mendapatkan asuransi harus memenuhi beberapa syarat diantaranya memiliki kartu nelayan dan berKTP Surabaya. Sedangkan untuk proses pengurusan kartu asuransi nelayan membutuhkan waktu 15 hari. “Khusus untuk KTP harus warga surabaya, karena itu perintah dari ibu wali kota,” tegasnya.

Program yang sudah berjalan selama 2 tahun ini berhasil mengumpulkan 2260 nelayan surabaya dan saat ini sebanyak 1700 nelayan sudah tercover menerima asuransi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *