Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulangkan 51 orang penyandang masalah kesejahteraan Surabaya (PMKS) ke kota-kota asalnya, Senin (3/7/2017).
Para PMKS yang dipulangkan tersebut terjaring razia oleh Satpol PP Kota Surabaya ketika ‘beraktivitas’ di tempat-tempat keramaian di Surabaya selama bulan Ramadhan lalu.
Ada sembilan mobil yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk memulangkan ke-51 PMKS tersebut ke tempat tinggalnya di beberapa kota di Jawa Timur. Diantaranya Lumajang, Jember, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan, Sitobondo, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, juga Gresik dan Lamongan.












