
Surabaya, cakrawalanews.co – Selain dengan bantuan sosial, percepatan penanganan kemiskinan juga dilakukan Kementerian Sosial dengan berbagai program pemberdayaan.
Sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, penerima bantuan di bawah 40 tahun akan menjadi sasaran program pemberdayaan.
Di hadapan warga Surabaya, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin kembali menekankan arahan Mensos tersebut.
“Jadi untuk penerima manfaat di bawah 40 tahun, akan dialihkan ke program pemberdayaan. Kenapa? Karena kita menganggap masih kuat dan mampu,” kata Pepen saat menyaksikan pencairan bantuan sosial di Kecamatan Kenjeran.
Selain itu, pengalihan ke program pemberdayaan juga dilakukan dengan pertimbangan untuk menciptakan keadilan.












