Cakrawala Daerah

Polres Jepara Bekuk 5 Pelaku Kasus Pencabulan, 3 Pelaku Masih Buron

×

Polres Jepara Bekuk 5 Pelaku Kasus Pencabulan, 3 Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Para pelaku pun, kini ditahan di Polres Jepara dan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. ( Tgh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *