Para pelaku pun, kini ditahan di Polres Jepara dan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. ( Tgh )
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Daerah
Polres Jepara Bekuk 5 Pelaku Kasus Pencabulan, 3 Pelaku Masih Buron
Polres Jepara Bekuk 5 Pelaku Kasus Pencabulan, 3 Pelaku Masih Buron
redaksi2 min baca












