Yustisi biasanya dilakukan delapan kali dalam sebulan. Sasaran tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Khususnya, daerah industri seperti Rungkut, Asem Rowo, dan Morokrembangan.
Untuk mengadakan operasi yustisi, dispendukcapil bersinergi dengan aparat lain. Mulai ketua RT/RW, lurah, camat, hingga satpol PP. Mereka menganalisis kedatangan penduduk musiman di daerah masing-masing.












