Begitu juga soal waktu pembahasan Pansus, lanjut Kusnadi sudah ada ketentuan, yakni maksimal 3 bulan. “Mudah-mudahan tidak sampai tiga bulan sudah selesai,” harap pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Sekedar diketahui tujuan pembentukan Pansus LKPj Gubernur Jatim adalah untuk mengetahui sejauhmana capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) pada tahun 2021 disesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim. “LKPj Gubernur Jatim itu bagian dari evaluasi kinerja Gubernur yang dilakukan oleh DPRD Jatim,” pungkas Kusnadi. (Caa)



