Adi mengatakan pula, tujuan pokok program padat karya adalah untuk memberdayakan SDM warga Surabaya. “Ini untuk menyerap tenaga kerja warga Surabaya sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat,” terangnya.
Pemerintah kota saat ini kata Adi, tengah menyusun skema program tersebut. “Nanti kalau sudah diterapkan ke masyarakat akan terasa impactnya. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diperkuat, mana yg perlu dilakukan endorsing,” ujarnya.
Pria yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menekankan DPRD punya komitment tinggi dalam memperkuat pertumbuhan UMKM di surabaya. Terutama sektor ekonomi kecil, menengah, mikro dan super mikro.
Komitment tersebut dituangkan dalam 3 fungsi DPRD. Yaitu fungsi bugeting dan legislasi yang diwujudkan dalam kebijakan anggaran yang disusun di APBD 2022












