Sebelumnya Presiden Joko Widodo akan mengatur ulang model pendidikan 8 jam sekolah atau lima hari sekolah yang diajukan Kemendikbud. Sistem yang semula diatur lewat peraturan Mendikbud itu nantinya akan diatur lewat peraturan presiden.
Selain itu, sekolah lima hari yang digagas oleh Kemendikbud ini juga banyak menuai komentar dari masyarakat. Pemerintah mengaku akan mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat itu.(cn1/wak)












