Untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas, AKBP Ari Wibowo mengatakan, Polres Pemalang telah membagikan 450 lembar leaflet, 150 brosur, 425 stiker dan memasang spanduk pada 20 titik di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Petugas juga mengimbau warga untuk tidak melepas masker saat berkendara, dan membagikan 1000 masker setiap harinya,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengimbau agar masyarakat Kabupaten Pemalang mengurangi mobilitas. Imbauan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan angka penularan Covid-19.












