Penerimaan Peserta Didik Baru di wilayah Provinsi Jawa Timur menggunakan 3 (tiga) sistem, yaitu sistem online, sistem semi online, dan sistem offline. Sistem semi online dan sistem offline disediakan khusus untuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi, jalur mitra warga, jalur bidik misi, dan jalur inklusi. Mudah-mudahan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Timur berjalan dengan lancar dan sukses.
Selain itu, Dindik Jatim saat ini juga konsetrasi zona bisa terpenuhi dan bagi siswa yang mendaftar di zona asalnya akan mendapatkan point 12,5. Sedangkan point 12,5 didapatkan dari selisih nilai tertinggi di Jatim dengan nilai maksimalnya nilai tertinggi adalah 387,5.











