Berita UtamaCakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Banjarnegara Geger! Video Mesum Sepasang Gay Viral, Salah Satu Pelaku Masih Berstatus Pelajar SMA

×

Banjarnegara Geger! Video Mesum Sepasang Gay Viral, Salah Satu Pelaku Masih Berstatus Pelajar SMA

Sebarkan artikel ini
Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara mengungkap video mesum yang viral di media sosial/Teguh

Kepada petugas, tersangka mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu) unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

Serta pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 atau satu miliar rupiah.(Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *