Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Pemkot Surabaya Sisir Produk Coklat digandeng Alat Peraga Kontrasepsi Di Hari Valentine

×

Pemkot Surabaya Sisir Produk Coklat digandeng Alat Peraga Kontrasepsi Di Hari Valentine

Sebarkan artikel ini
Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto

Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerbitkan Surat Edaran (SE) No 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

SE tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya pada peringatan hari valentine tanggal 14 Februari 2022, diminta kepada Camat se-Kota Suabaya untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“Poin pertama pada SE tersebut berbunyi, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap Hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi,” kata Eddy, Minggu (13/2/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *