Kapolsek Belik mengatakan, penyemprotan disinfektan rutin dilaksanakan oleh Polsek Belik bersama Instansi terkait setiap dua hari sekali untuk menekan angka positif Covid-19.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kegiatan ini juga diimbangi dengan imbauan, agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Belik (Tgh)



