Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, tidak ada warga Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri.
Kabid Humas sekaligus menyatakan isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar.
“Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat,” kata Kabidhumas, Jumat (11/2) siang.
Ditambahkan Kombes M Iqbal, saat ini keseluruhan 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuan masing-masing.












