“MPP Kabupaten Tuban ini merupakan smart shortcut (jalan pintas/ide cerdas) pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar melakukan shortcut pada layanan untuk masyarakat dengan core values, yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” tuturnya.
Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini, mensyaratkan kecepatan dan efektivitas dalam pelayanan.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra menerangkan, pembangunan MPP Kabupaten Tuban menggunakan anggaran daerah dari tahun 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 Milyar. Lindra berharap MPP ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan.
“Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, karena hal ini sesuai dengan terobosan Pak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki,” katanya.



