Bahkan lebih lanjut pihaknya menambahkan, akan mengusulkan ke pemerintah provinsi jatim akan membuat Raperda tentang pendidikan agama islam. Dimana dalam Raperda nanti akan mengatur tentang kesejajteraan guru pendidikan swasta islam dan TPQ yang selama ini tidak tercover oleh anggaran di APBN atau APBD. “Setelah disahkan Raperda pesantren. Fraksi PKB akan kembali mengusulkan Raperda tentang pendidikan agama islam,”pungkasnya. (caa)



