Ada pun beberapa syarat pendaftaran yang diwajibkan adalah menyertakan dukungan minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten (atau minimal 13 KONI Kota dan Kabupaten) dan 1/3 dukungan dari jumlah pengprov cabor (minimal didukung 21 Cabor), bersedia berdomisili di ibu kota provinsi, menyertakan hasil tes kesehatan, SKCK, pernyataan bukan PNS, dan memiliki pengalaman menjadi pengurus KONI.
Deddy menambahkan, setelah mendaftar tim akan melakukan proses verifikasi. Apabila memenuhi syarat maka akan dinyatakan lolos sedangkan yang tidak maka tidak dapat melanjutkan proses.
“Proses ini akan kita lakukan sampai 26 Januari pagi sebelum acara Musorprov (musyawarah olahraga provinsi),” pungkasnya.(Caa)



