
Semarang, Cakrawalanews.co – Uun Sampermadi (31 tahun), warga Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara diamankan anggota Ditektorat Reserse Narkotika Polda Jateng. Dia ditangkap di sebuah minimarket di SPPBU Jalan Imam Bonjol. Laki-laki ini tak berkutik lantaran aksinya mengambil barang narkoba terendus petugas.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada Awak Media, Jumat (21/1).



