Seharusnya, sebagai ketua DPC dan seluruh pemilik suara di Musda itu harus menjalankan hak untuk memilih ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Karena ketua DPC itu mendapat mandat penuh dari Ketua Umum AHY untuk menjaga integritas dan tanggung jawab menjalankan demokrasi. “Yang tanda tangan SK Plt Ketua DPC Lumajang itu Ketua Umum, jangan lupa!, Tolong jalankan amanat ketum AHY dan jangan dikembalikan lagi ke Ketum, ini sama saja tidak menghidupkan demokrasi di Partai Demokrat,” tegas Ayub.
Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lumajang Reno Zulkarnaen melempar wacana akan memberikan hak suaranya kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Musyarawarah Daerah ke VI DPD Partai Demokrat Jatim. Salah satu agenda dari Musda ini adalah pemilihan Ketua periode 2021-2026. Sementara ini nama yang telah mencuat bakal maju menjadi Ketua Demokrat Jatim adalah Bayu Airlangga dan Emil E Dardak. (Had)











