Mutasi Jabatan kasat reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Sementara AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan, saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Kapolda Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi juga menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.



