Menurut politisi PDIP Surabaya tersebut, dengan adanya fungsi lebih yang diantaranya mengontrol harga daging sapi, harga tidak melonjak dipasar dengan namun dengan kwalitas yang baik, sehingga bisa dirasakan masyarakat.
John Thamrun menambahkan, dalam perubahan Perda RPH tersebut diharapkan bisa mengontrol keberadaan daging sapi import. “Karena tidak ada institusi lain yang bisa melakukan itu selain RPH,” pungkasnya.
Sementara itu Plt Dirut RPH Mohammad Faiz saat rapat dengar pendapat diruang komisi B (06/01/2022) lalu mengatakan, harga daging sapi sekarang ini relatif lebih mahal karena stok sapi menipis.
“Karena banyak sapi yang keluar dari Jatim. Diantaranya ke Jabar, ke Kalimantan dan ke Sumatera. Ini pengakuan dari para pelaku ternak sapi,” terangnya.



