“Selanjutnya, Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran.” terang dia.
Di sisi lain, terkait persyaratan penerima vaksinasi booster, Nanik menjelaskan, bila penerima vaksin haruslah masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dosis dua, yang dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksin dan fotokopi KTP.



