“Dengan diresmikannya Gedung Presisi ini, diharapkan Polri dalam hal ini Polres Pekalongan akan menjadi institusi yang besar yang bisa mengatasi segala permasalahan dan akhirnya semakin dicintai masyarakat. Semoga gedung baru mendorong kita untuk menjadi polisi yang Presisi,” ujar Kapolda Jateng
Gedung Presisi Polres Pekalongan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang dalam pembangunannya menggunakan alokasi anggaran APBD tahun 2021 sebesar 3.158.132.000. Adapun gedung tersebut memiliki 2 lantai, lantai pertama luas bangunan 416 meter persegu dengan 10 ruangan. Sedangkan lantai kedua luas bangunan 350 meter persegi dengan 9 ruangan.(Tgh)












