“Dari 288 sekolah itu, ada sebanyak 21 sekolah yang meraih Adiwiyata tingkat kota, 30 sekolah Adiwiyata tingkat provinsi, 18 sekolah Adiwiyata tingkat nasional, dan 29 sekolah Adiwiyata tingkat mandiri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Suharto Wardoyo dalam sambutannya.
Menurutnya, untuk tahun 2021 ini, ada sebanyak 11 sekolah yang telah lolos verifikasi administrasi dan lapangan sebagai sekolah Adiwiyata provinsi yang berasal dari Kota Surabaya.
Adapun 11 sekolah itu yakni SDN Asemrowo, SDN Banjarsugihan 2, SDN Banjarsugihan 5, SDN Ngagelrejo 1, SDN Pagesangan, SDN Wonokusumo 5, SMPN 2, SMPN 22, SMPN 40, SMPN 49, dan SMPN 54. “11 sekolah ini sudah termasuk ke dalam 288 sekolah yang meraih Adiwiyata hingga tahun 2021 ini,” tegasnya.
Suharto juga menjelaskan, program penghargaan lingkungan lainnya yang digagas Pemprov Jatim adalah Eco Pesantren. Ini adalah penghargaan kepada institusi pendidikan Islam yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup dan melakukan aktivitas-aktivitas untuk pelestarian dan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
“Kriteria Eco Pesantren itu meliputi kebijakan ramah lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan berbasis tadabur alam, pengembangan sarana dan prasarana pendukung pondok pesantren, peningkatan kapasitas komunitas pondok pesantren, produk dan jasa ramah lingkungan, serta kegiatan ramah lingkungan di pondok pesantren,” kata dia.
Khusus tahun ini, Pemprov Jatim memberikan penghargaan Eco Pesantren di tingkat provinsi kepada Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah. Pesantren ini sudah lolos verifikasi administrasi dan lapangan yang dinilai oleh tim juri.



