Usai menggelar apel bersama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya juga melakukan pengecekan langsung kesiapan sejumlah gereja dan posko perbatasan kota.
Pengecekan dilakukan mulai dari Gereja Katolik St. Marinus Yohanes (Jl Memed Sastrawirya Kenjeran Surabaya), Gereja Katolik Roh Kudus (Jl I Gusti Ngurahrai No 97 Surabaya), Posko Pengamanan Terpadu di perbatasan Bundaran Waru (CITO), Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Darmo (Jl Polisi Istimewa No 15 Surabaya) dan Gereja Kristen Indonesia (Jl Pregolan Bunder 36 Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait sudah menyiapkan sejumlah langkah dalam pengamanan Nataru. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021.
“Insya Allah kita bersama Forkopimda sudah mengeluarkan surat edaran dari Inmendagri, juga melakukan pengecekan ke lapangan. Sebelumnya, Pak Kapolrestabes Surabaya juga sudah mengundang seluruh pihak perwakilan gereja, terkait bagaimana pengamanan pelaksanaan malam natal di masing-masing gereja,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga memastikan, setiap gereja yang melaksanakan ibadah natal sudah menerapkan prosedur yang telah ditetapkan. Ini berdasarkan hasil tinjauan langsung yang dilakukannya bersama Forkopimda Surabaya.



