“Artinya jika APBD 2022 yang begitu supercepat kita sahkan pada tanggal 4 Desember 2022 yang lalu, seharusnya saat ini hasil evaluasi itu sudah diterima oleh TAPD dan DPRD untuk dibahas,”jelasnya.
Lebih lanjut bakal calon wali kota Malang ini menjelaskan penyempurnaan hasil evaluasi itu penting untuk dibahas Bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Jatim , agar proses APBD tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang ada.
Termasuk untuk mendalami sejauh mana komitmen TAPD terhadap hasil pembahasan APBD baik di komisi maupun badan anggaran yang sudah dilaporkan di forum Paripurna.
“Kami tidak ingin ada anggaran Siluman yang tidak pernah masuk dalam pembahasan kemudian menjadi salah satu yobyek yang dibahas dan disahkan dalam penyempurnaan APBD 2022 ini,” jelasnya.



