Febri menambahkan, nantinya akan ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak kecamatan dan kelurahan serta Forkompimka.
Selain Kampung tangguh, Pemkot juga memberi perhatian khusus terhadap pusat-pusat keramaian.
“untuk mall dan pusat keramaian lainnya diharapkan tidak beroperasi 24 jam dan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut terkait kebijaakannya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi D DPRD Surabaya Minta Pemkot untuk mengaktifkan kembali Satgas covid 19 dan Kampung Tangguh Untuk Pengawasan protokol kesehatan Masyarakat.












