Dalam pelaksanaan patroli yustisi, Kodim 0712/Tegal melalui Koramil 11/Pangkah menerjukan Babinsanya untuk ikut melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.
Selain tempat wisata, pihaknya juga meningkatkan pengawasan di pusat perbelanjaan yang biasanya pada momentum hari libur terjadi peningkatan pengunjung.
Danramil 11/Pangkah Kapten Inf Supardi melalui laporan tertulisnya mengatakan, peningkatan pengawasan prokes itu juga dilakukan untuk mengawal dan menyukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 wilayah kabupaten Tegal.












