“Ada beberapa visi misi yang disampaikan di depan forum. Di antaranya sebagai forum yang resmi atas dasar surat keputusan Kemenkumham dan NPWP FJB Forum Jateng Bersatu, semua anggota dituntut untuk ketaatannya kepada susunan kepengurusan masing masing yang telah di tetapkan bersama dalam forum tersebut,”ujarnya.
Dilanjutkan dengan keterangan bendahara umum, Ibu Riyati yang menjelaskan secara detail dan rincian keungan yang terkumpul dan pengeluran hingga akhir tahun ini.
Dewan penasehat H Anwar Saeful Habel menjelaskan struktur keorganisasian yang baik. “Bahwa setiap permasalahan dan penemuan di lapangan haruslah dilaporkan dan di musyawarahkan di ketahui bersama, agar terbentuk struktur ke organisasian yang kuat dan kokoh,” jelas H Anwar Saeful Habel.












