
Surabaya, Cakrawalanews.co– Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan insentif sebesar Rp 389,12 miliar dalam program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program insentif berupa diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jatim ini berlaku sejak 9 September 2021 lalu hingga 9 Desember 2021.












