Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Kurang dari 24 Jam, Tim Sat Reskrim Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

×

Kurang dari 24 Jam, Tim Sat Reskrim Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polres Kendal dipimpin Kasatreskrim AKP Daniel Tambunan membekuk pelaku pembunuhan/Teguh

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Tgh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *