Meski demikian, Hamzah memastikan, bahwa dalam waktu dekat, Baznas Surabaya juga mulai melaksanakan program kerja. Satu diantaranya adalah sosialisasi penguatan dan pentingnya zakat kepada masyarakat maupun dunia usaha. Apalagi, lembaga pemerintah nonstruktural ini sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.
“Nanti kita agendakan sosialisasi ke masyarakat hingga dunia usaha. Karena zakat tidak menutup kemungkinan siapa pun boleh memasukkan, baik secara pribadi maupun dunia usaha. Jadi ada zakat atas nama pribadi atau kelembagaan,” ujarnya.
Di samping fokus pada penguatan kelembagaan, Baznas Kota Surabaya juga mulai menyalurkan hasil zakat dan infaq kepada masyarakat. Bahkan, pada akhir bulan November 2021, Baznas bersama Dinas Sosial Surabaya sudah menyalurkan zakat untuk anak asuh. “Bersama dengan Dinsos, Camat dan Lurah, kita menyerahkan bantuan untuk anak asuh di Kelurahan Kandangan, Benowo pada Minggu lalu,” ungkap Hamzah.
Setiap bulan, kata Hamzah, Baznas Surabaya bakal rutin menyalurkan hasil zakat yang telah dihimpun kepada 127 anak asuh binaan Dinsos. Selain anak asuh, pihaknya juga mentasarufkan zakat untuk beasiswa setiap bulannya kepada 1.549 pelajar SMP dari keluarga tidak mampu.












