“Bedanya itu dihitung dari nilai NJOP-nya, terkait juga nilai harga jual rumahnya berapa. Karena apa? Jangan sampai nanti orang yang kaya nanti disubsidi oleh orang yang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pas-pasan. Teman-teman PDAM harus berani keluar dari zona nyaman, yang penting tahu nilai investasinya, mau pakai obligasi atau KPBU silahkan dihitung disampaikan ke publik. Harus berani untuk kepentingan umat,” pungkasnya.
Dirut PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mendukung penuh saran dan masukan Wali Kota Eri Cahyadi. Dia mengatakan, rencana penerapan tarif subsidi itu akan disesuaikan dengan surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur dan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, No 21 tahun 2020 tentang batas tarif atas dan tarif bawah.
“Kalau untuk Kota Surabaya, tarif bawahnya itu Rp 2.600 ribu tarif tertingginya Rp 17.000 ribu. Kita akan menyesuaikan dengan peraturan tersebut, tentunya tarif ini akan berlaku. Suratnya sudah turun dari gubernur, kelasnya tetap tetapi tarif untuk kelas golongan empat kebutuhan rumah tangga menengah ke atas itu yang kita sesuaikan,” ujarnya.
Sementara untuk peremajaan pipa PDAM, Arief mengakui pipa yang usianya di atas 25 tahun perlu dilakukan penggantian. Saat ini, di Surabaya ada sekitar kurang lebih 3000 Km pipa yang usianya diatas 25 tahun.
“Ini agak sulit ya, karena dari pengalaman kami sebenarnya pipa itu diganti paling tinggi 50 km per tahun digantinya. Kendalanya juga terkait dengan biaya dan kemampuan internal kami,” ujar Arief.
Begitu pula terkait dengan pendanaan, Arief pun setuju dengan adanya saran Wali Kota Eri agar PDAM mencari dana murah atau investasi. Menurutnya, hal ini harus dipercepat agar target PDAM kedepannya sesuai dan terealisasi. “Artinya kalau penggantian pipanya sepanjang 30.000 km, target kami harus 150 km per tahun,” tandasnya. (hadi)












