Saat ditanya, apakah PDIP Surabaya sudah melakukan komunikasi dengan Risma terkait setuju dan tidaknya maju di Pilgub Jatim.
Syaifudin mengatakan Risma sebagai kader PDIP tentunya akan mematuhi apa yang diperintahkan partai.
“Bu Risma tidak punya hak menolak atau mengiyakan. Partai punya pertimbangan lain baik dari hasil survei dan kajian tertentu sebagai penentu memberikan rekomendasi,” katanya.
PDIP sendiri membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim periode 2019-2024 pada 1-14 Juni 2017 untuk tahap pengambilan formulir, dan 15-30 Juni 2017 untuk pengembaliannya.
Sementara itu, hingga saat ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal Cagub Jatim di kantor DPD PDIP Jatim adalah Wakil Gubernur Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.(hdi/cn06)












