Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum memastikan selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Ia juga memastikan UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.
“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang,” kata Farida.
Meski begitu, Farida memastikan jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.
“Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” pungkasnya. (hadi)












