Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineHumanioraIndeks

Pelaku UMKM di Surabaya Diminta Kantongi Izin Usaha, Pengurusan Izin Dipermudah

×

Pelaku UMKM di Surabaya Diminta Kantongi Izin Usaha, Pengurusan Izin Dipermudah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Cahyadi sudah meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk mendampingi para pelaku UMKM supaya mengantongi izin/Humas Pemkot Surabaya

“Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” kata Wali Kota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS. “Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya,” katanya.

Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu, Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *