Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz menilai masalah ini menjadi salah satu kelemahan Pemkot Surabaya dari dulu hingga sekarang. Sebab, terkesan terjadi pembiaran bagi para pengusaha yang punya hutang pajak.
“Ada beberapa tempat usaha yang punya hutang pajak. Seperti hotel di depan kita, Hotel Garden Palace punya hutang jumlahnya cukup fantastis. Ini potensi PAD yang masih tertahan,” terang Mahfudz kepada wartawan, Senin (8/11).
Untuk itu, Mahfudz mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) untuk segera menagih tunggakan pajak perhotelan karena jumlahnya cukup besar dan sangat berpengaruh terhadap PAD Kota Surabaya.
“Karena tamu hotel sudah ditarik pajak saat menginap di hotel itu. Maka seharusnya tamu hotel yang merasa dirugikan oleh pihak hotel yang punya hutang pajak,” imbuhnya.











