“Prinsipnya, kami (PKB) setuju, kalau 10 Nopember sebagai penetapan pengesahan APBD 2022 dan sebagai kado DPRD kepada kota Surabaya,” papar Musyafak Rouf kepada wartawan, Senin, (8/11).
Namun, Musyafak menekankan untuk urusan wajib, harus clear. Dia mencontohkan masalah pendidikan, masalah penanganan covid, dan lain sebagainya sudah clear. Cak Syafak, panggilannya, menegaskan bahwa urusan wajib ini menjadi keniscayaan bagi eksekutif dan legislatif.
“Karena ada amanat PP nomor 36. PP itu menyebutkan urusan-urusan wajib itu jadi prioritas dalam penganggaran APBD Kabupaten/Kota. Dan Alhamdulillah, saya tanya ke teman-teman DPRD, nanti akan dilanjut rapat dengan eksekutif masalah-masalah urusan wajib tadi,” sambung mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya 2009-2014 ini.
Bila masih ada yang belum menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang terbaru, sebagai ketua partai, Musyafak akan meminta politisi PKB di dewan untuk lebih teliti dan lebih konsen terhadap persoalan-persoalan masyarakat.












