Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Tegal mempunyai program unggulan yaitu Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Tegal yang sudah di launching oleh Kapolda Jateng. Dia berharap semua anggota agar mampu menjelaskan kepada masyarakat perihal satgas ini.
Bahwa Satgas ini dibentuk dengan latar belakang selama kurang lebih 18 bulan anak-anak melaksanakan proses belajar secara daring, mengalami berbagai kendala. Di antaranya, anak-anak kurang bersosialisasi sesama teman sekolah sehingga bisa memberikan dampak yang negatif seperti kurangnya kepedulian sesama pelajar.
Berangkat dari itu, Polres Tegal membentuk Satgas Covid-19 Pelajar se-Kabupaten Tegal agar sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat oleh Satgas Pelajar di masing-masing sekolah. “Dengan adanya Satgas Covid-19 Pelajar, sampai hari ini tidak ada laporan cluster di sekolah,” tutur Kapolres Tegal.(azmi)



